Kredit pegawai adalah fasilitas pembiayaan yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta yang berpenghasilan tetap. Tujuan pemberian fasilitas kredit pegawai adalah untuk memenuhi kebutuhan para masyarakat, baik kebutuhan dana pendidikan anak, kebutuhan modal kerja maupun konsumtif. Fasilitas pemberian kredit ini dapat terlaksana apabila dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian kerja sama (MOU) antara Dinas/Instansi/Lembaga/Perusahaan dengan pihak PT. BPR BATANGHARI
Jangan pernah ragu untuk menjadikan kami mitra anda segera ajukan Kredit modal kerja di bank kami.